Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan reformasi birokrasi di Indonesia
lewat Undang-undang Ap... Ini Upaya Pemerintah Tingkatkan Kinerja PNS
Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan pemangkasan jumlah Pegawai
Negeri Sipil (PNS) sebanyak 1 juta orang mulai 2017-2019. Itu artinya sekitar
330 ribu PNS bakal dirumahkan setiap tahunnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang
Brodjonegoro usai Kampanye Layanan E-Filing dan E-Billing angkat bicara terkait
dampak pengurangan jumlah PNS terhadap anggaran atau belanja pegawai. Saat ini,
basis aparatur negara sebanyak 4,5 juta, dan rencananya dipangkas menjadi 3,5
juta PNS hingga 2019.
"Itu (dampak pengurangan PNS) dihitung
dulu. Kita tunggu proposalnya dari Menteri PANRB," ujarnya saat berbincang
dengan wartawan di Plaza Sarinah, Jakarta, Minggu (29/5/2016).
Sayangnya, Menkeu Bambang belum
menghitung penghematan anggaran belanja pegawai dari pemecatan 1 juta PNS
tersebut. Namun sebagai Bendahara Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus
menyiapkan pesangon bagi PNS yang dirumahkan.
"Penghematannya kurangi saja 1 juta PNS
dikali jumlah gajinya. Tapi kan harus ada semacam pesangon atau golden shake
hand. Berapa pesangonnya, nanti kita lihat," tegasnya.
Menurutnya, pengurangan 1 juta PNS
tersebut diyakini tidak akan mengganggu pelayanan publik oleh aparatur negara.
Sebab, sambung Bambang, pemangkasan dilakukan untuk fungsi unit yang bisa
digantikan sistem teknologi informasi.
"Kalau kita kan buruh untuk penerimaan
(PNS), seperti Pajak dan Bea Cukai," ujar Bambang.
Dia menyadari bahwa Kemenkeu tak lepas
dari pemangkasan jumlah PNS. Namun beruntung, instansi ini sudah menerapkan
teknologi informasi sehingga masih dapat terbantu meskipun ada pengurangan PNS.
"Mungkin kita ada pengurangan PNS terutama di bidang-bidang yang bisa digantikan
sistem IT," tandasnya.
This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
0 komentar:
Posting Komentar