Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS)
Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS) adalah kumpulan dari standar akuntansi yang dikembangkan
oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang menjadi standar global
untuk penyusunan laporan keuangan perusahaan publik.
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa laporan
keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang
dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas
tinggi yang:
1.
Transparan
bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
2.
Menyediakan
titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3.
Dapat
dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
IFRS dianggap sebagai kumpulan standar
“dasar prinsip” yang kemudian menetapkan peraturan badan juga mendikte
penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan Keuangan Internasional
mencakup:
·
Peraturan-peraturan Standar Laporan Keuangan Internasional
·
Peraturan-peraturan Standar Akuntansi Internasional
·
Interpretasi yang berasal dari Komite Interpretasi
Laporan Keuangan Internasional
·
Standing Interpretations Committee (SIC)
·
Kerangka Kerja untuk Persiapan dan Presentasi
Laporan Keuangan
RUANG
LINGKUP STANDAR:
Standar ini berlaku apabila sebuah
perusahaan menerapkan IFRS untuk pertamakalinya melalui suatu pernyataan
eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya adalah untuk
memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang pertamakalinya berdasarkan
IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk periode pelaporan tertentu )
menyediakan titik awal yang memadai dan transparan kepada para pengguna dan
dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode disajikan.
KONSEP
POKOK:
1.
Tanggal
pelaporan (reporting date) adalah
tanggal neraca untuk laporam keuangan pertama yang secara eksplisit menyatakan
bahwa laporan tersebut sesuai dengan IFRS (sebagai contoh 31 Desember 2006).
2.
Tanggal
transisi (transition date) adalah
tanggal neraca awal untuk laporan keuangan komparatif tahun sebelumnya (sebagai
contoh 1 Januari 2005, jika tanggal pelaporan adalah 31 Desember 2006).
Pengecualian untuk penerapan
retrospektif IFRS terkait dengan hal-hal berikut:
1.
Penggabungan
usaha sebelum tanggal transisi.
2.
Nilai
wajar jumlah penilaian kembali yang dapat dianggap sebagai nilai terpilih.
3.
Employee benefits.
4.
Perbedaan
kumulatif atas translasi (penjabaran) mata uang asing, muhibah (goodwill), dan penyesuaian nilai
wajar.
5.
Instrumen
keuangan, termasuk akuntansi lindung nilai (hedging).
Standar Pelaporan Keuangan Internasional (bahasa Inggris: International
Financial Reporting Standards (IFRS) adalah Standar dasar, Pengertian dan
Kerangka Kerja yang diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: International
Accounting Standards Board (IASB).
Sejumlah standar
yang dibentuk sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional
Accounting Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001
oleh Badan Komite
Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: Internasional
Accounting Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru
mengambil alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional
dari IASC. Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC
yang telah ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar
barunya dengan nama IFRS.
IFRS dianggap
sebagai kumpulan standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan
peraturan badan juga mendikte penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan
Keuangan Internasional mencakup:
Peraturan-peraturan Standar
Laporan Keuangan Internasional (bahasa Inggris: Internasional
Financial Reporting Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
Peraturan-peraturan Standar
Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: International
Accounting Standards (IAS)) -dikeluarkan sebelum tahun 2001
Interpretasi
yang berasal dari Komite Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (bahasa Inggris: International
Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikelularkan setelah
tahun 2001
Standing
Interpretations Committee (SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
Kerangka
Kerja untuk Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan (1989) (bahasa Inggris: Framework for the
Preparation and Presentation of Financial Statements (1989))
Dalam membuat keputusan sebagaimana
dijelaskan pada paragraf 10, pihak manajemen harus merujuk kepada, dan
mempertimbangkan kemungkinan penerapan akan, sumber-sumber berikut dalam
urutan menurut:
(a) persyaratan dan panduan dalam
Standar dan Interpretasi dalam menangani hal serupa dan berhubungan; dan
(b) penjelasan, kriteria pengenalan
dan konsep pengukuran untuk aset, kewajiban, pendapatan dan pengeluaran
dalam Kerangka Kerja.
|
Kerangka Kerja.
Kerangka kerja
IASB dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka
Konseptual Gabungan (bahasa Inggris: The
Joint Conceptual Framework project) bertujuan untuk memperbaharui dan merapikan
konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar, praktek bisnis
dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau lebih sejak
konsep pertama kali dibentuk.
Tujuan
keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa
mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara
internasional. Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat
melaksanakan proyek secara bersama.
Objektif laporan keuangan
Sebuah laporan
keuangan harus menggambarkan pandangan benar dan adil atas usaha sebuah
organisasi. Oleh karena laporan-laporan ini digunakan oleh berbagai pihak,
laporan tersebut harus menggambarkan pandangan sebenarnya akan keadaan keuangan
sebuah organisasi.
Standar Pelaporan Keuangan Internasional (International
Financial Reporting Standards selanjutnya disingkat IFRS) telah diadopsi oleh
lebih dari 100 negara di dunia ini. Bahkan Ameriksa Serikat yang sudah memiliki
Prinsip Akuntansi yang Diterima Umum Amerika Serikat (US GAAP) melalui badan
SEC (Securities and Exchange Commission) telah memperbolehkan emiten (penerbit
surat berharga) dari luar Amerika untuk mendaftarkan surat berharganya di bursa
saham Amerika Serikat dengan menggunakan IFRS tanpa disesuaikan terlebih dahulu
dengan US GAAP. Diharapkan setelah tahun 2011, lebih dari 150 negara mengadopsi
IFRS. Dengan demikian para professional bidang akuntansi dan keuangan, dosen ,
guru, para pengguna laporan keuangan lainnya diharapkan dapat memahami dan
menerapkan IFRS.
Sejarah dan Penerimaan IFRS di Seluruh Dunia
Tahun
2002, Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) mengadopsi peraturan yang berlaku bagi
perusahaan yang terdaftar di bursa saham Eropa untuk menerapkan IFRS pada
laporan keuangan konsolidasinya. Tahun 2005 IFRS diterapkan ke lebih dari 8.000
perusahaan di 30 negara, termasuk negara-negara seperti Perancis, Jerman,
Italia dan Spanyol dan Inggris. Hal ini menunjukkan telah digantinya
standar akuntansi yang berlaku di negara-negara Eropa dengan IFRS dan sekaligus
merupakan pencapaian yang besar di dalam sejarah akuntansi internasional. Hingga
tahun 2005, IFRS telah menjadi keharusan di banyak negara di Afrika, Asia dan
Amerika Latin. Juga Australia, Hong Kong, Selandia Baru, Filipina dan Singapura
telah mengadopsinya. Tiongkok telah mensyaratkan pelaporan keuangan dengan IFRS
pada tahun 2007 untuk perusahaan public (emiten). Kanada mengganti pelaporan
mereka dengan IFRS pada tahun 2011.
Dewasa
ini, IFRS telah digunakan di lebih 100 negara. November 2007, Securities and
Exchange Commission AS (SEC) telah menerima IFRS. Ini untuk pertama kalinya
standar akuntansi non AS diijinkan untuk digunakan pada perusahaan yang
terdaftar pada bursa saham di AS tanpa perlu disesuaikan kepada Statement of
Financial Accounting Standard (SFAS) yang dilahirkan oleh Financial Accounting
Standard Board (FASB). Paling cepat awal 2014 dilakukan peralihan ke IFRS,
setelah IFRS dinilai memuaskan.
Indonesia dan SAK
Standar
Akuntansi Keuangan (SAK) yang disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan
(DSAK) sedang dalam proses konvergensi secara penuh dengan IFRS yang dikeluarkan
IASB. Di samping itu, DSAK juga mengeluarkan standar untuk usaha kecil dan SAK
tentang syariah. DSAK sendiri telah membuat rencana penerapan IFRS di Indonesia
sebagai berikut :
Tahap
Adopsi (2008-2010) : adopsi seluruh IFRS ke PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan), persiapan infrastruktur yang diperlukan, evaluasi dan kelola dampak
adopsi terhadap PSAK yang berlaku.
Tahap
Persiapan Akhir (2011) : penyelesaian persiapan infrastruktur yang diperlukan,
penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS.
Tahap
Implementasi (2012) : penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap, evaluasi
dampak penerapan PSAK secara komprehensif.
Beberapa
catatan atas adopsi IFRS dalam PSAK :
1. Perubahan
istilah
Istilah
Lama Istilah
Baru
-
Neraca -
Laporan Posisi Keuangan
-
Laporan Laba
Rugi -
Laporan Laba Rugi Komprehensif
-
Aktiva -
Aset
-
Kewajiban -
Liabilitas
-
Modal -
Ekuitas
2. Laporan
Arus Kas dengan metode tidak langsung tidak dapat lagi digunakan (hanya
digunakan metode langsung)
3. Pendapatan
dan beban lain-lain dihapus. Hanya ada pendapatan komprehensif lain yang
meliputi:
(a) perubahan
dalam surplus revaluasi (lihat PSAK 16: Aset Tetap dan PSAK 19: Aset Tidak
Berwujud);
(b) keuntungan
dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti yang diakui sesuai dengan
paragraf 94 PSAK 24: Imbalan Kerja;
(c) keuntungan
dan kerugian yang timbul dari penjabaran laporan keuangan dari entitas asing
(lihat PSAK 11: Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing);
(d) keuntungan
dan kerugian dari pengukuran kembali aset keuangan yang dikategorikan sebagai
’tersedia untuk dijual’ (lihat PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan
Pengukuran);
(e) Bagian efektif
dari keuntungan dan kerugian instrument lindung nilai dalam rangka lindung
nilai arus kas (lihat PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran)
0 komentar:
Posting Komentar